Tag: Parlementary Threshold
Nasional Plus
02 Jan 2025 20:46
JAKARTA, NusaBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal (presidential threshold) dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan resmi diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Topik Pilihan
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
-
Denpasar 07 Jan 2025 Pemprov Beri Diskon Pajak Ranmor
-
-
-
-
-
-
Denpasar 06 Jan 2025 PLN Beri Diskon 50% bagi 1,3 Juta Pelanggan
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Judi Online Melilit dan Parasit
JUDI online sulit dicegah karena kombinasi berbagai faktor. Antara lain, faktor teknis, sosial, dan ekonomi yang membuatnya terus berkembang meskipun ada regulasi yang ketat.